Sanksi itu sudah sesuai mekanisme.
DARA | Belasan anggota Satpol PP Kabupaten Garut bikin video berisi pernyataan dukungan terhadap salah satu paslon capres.
Video itu viral dan menuai ragam komentar netizen.
Kepala Satpol PP Garut pun sudah menjatuhkan sanksi terhadap 13 anggotanya tersebut berupa penghentian gaji.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” ujar Bey saat berkunjung ke RSUD Sumedang, Rabu (3/1/2024).
Sanksinya, kata Bey, seorang kena sanksi tidak mendapat gaji selama tiga bulan. Sedangkan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji.
“Kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” kata Bey.
Jabar Anteng
Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.
Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.
Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.
Editor: denkur