Mahkamah Konstitusi Gelar Simulasi Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Infopublik

Foto: Infopublik

Simulasi digelar demi mempersiapkan peradilan yang terpercaya dan modern.

DARA | Mahkamah Konstitusi (MK) gelar simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Diikuti pegawai yang tergabung dalam gugus tugas di Aula Lantai Dasar Gedung 1 MK.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, simulasi ini digelar demi mempersiapkan peradilan yang terpercaya dan modern untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

“Sehingga apa yang kita inginkan dan publik harapkan dari MK kemudian bisa kita realisasikan suatu peradilan yang berkeadilan, peradilan yang terpercaya dan modern sebagaimana bagian dari visi-misi MK,” ujar Suhartoyo, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/1/2024).

Suhartoyo berharap para pegawai MK mencapai kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, infrastruktur yang telah disiapkan dapat memicu para pegawai menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya untuk mendukung pelaksanaan PHPU 2024 secara maksimal.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menuturkan, ada evaluasi usai simulasi yang akan dilaporkan dalam rapat kerja demi mewujudkan gugus tugas yang ideal.

Infrastruktur dan teknologi serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penanganan PHPU menjadi bagian dari simulasi.

“Tentu masih memerlukan masukan semua tim, di sini kami sudah menyiapkan seluruh infrastruktur, sarana prasarana pelaksanaan sengketa PHPU. Dalam minggu ini simulasi penting bagian dari evaluasi yang akan dilaporkan di rapat kerja,” kata Heru.

Panitera MK Muhidin juga berharap para pegawai yang menjadi peserta simulasi dapat memberikan ide atau gagasan serta solusinya setelah simulasi. Panitera Muda I Triyono Edy Budhiarto mengatakan, simulasi dilakukan pada tahapan praregistrasi, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, sampai registrasi.

Para peserta simulasi mendapatkan pengarahan langsung dari Koordinator Pengadministrasian Registrasi Perkara dan Panel I Triyono Edy Budhiarto. Para petugas dijelaskan mulai dari awal pemohon datang ke MK, pemohon diminta menunjukkan identitasnya, mengambil nomor urut pengajuan (NUP), penyerahan berkas, hinggga memasukkan perkaranya di meja registrasi.

Untuk diketahui, sesuai dengan PMK Nomor 5 Tahun 2023, MK dijadwalkan menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 pada 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2023.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru