Tok! Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Gugur

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil gugur.

DARA | Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil gugur.

Sebelumnya Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini menggugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil senilai Rp 9 triliun.

Namun, dalam putusan sela gugatan itu ditolak hakim PN Bandung karena beberapa pertimbangan, Kamis (11/1/2024).

Pengacara Ridwan Kamil, Bintang Leo Naibaho mengatakan hakim telah mengabulkan eksepsi dan menyatakan perkara gugatan ini sudah selesai.

“Kita sangat puas, karena dari awal kita beranggapan bahwa gugatan Panji Gumilang itu salah alamat. Karena kalau tindakan pemerintahan yang melanggar hukum itu Pengadilan Tata Usaha Negara yang menangani, bukan PN,” ujar Leo, dikutip dari detikjabar, Kamis (11/1/2024).

“Jadi tadi berdasarkan putusan, hakim PN Bandung tidak berwenang menangani perkara ini. Hakim pun menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun. Gugatan itu dilayangkan karena Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dengan membentuk tim investigasi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bapenda Gelar Lomba Video Kreatif untuk Siswa SMA se-Jabar, Simak Hadiah Menariknya!
Mencari Solusi Persoalan Sampah Bandung Raya, Pemdaprov Jabar Ajak Diskusi Aktivis Lingkungan
Tim Pemenangan Paslon Syakur-Putri Sebar 13 Kolasi Nobar Debat Pilkada Garut
Cetak Surat Suara Pilgub Jabar 2024 Selesai Akhir Oktober
Rakor Lintas Sektor Kesbangpol Ingatkan ASN Pemkab Bandug Harus Netral di Pilkada 2024
Pj. Gubernur Jabar Sebut Santri Masa Kini Pilar Masa Depan Bangsa
Cek Disini, Komposisi Ketua dan Pembagian Komisi AKD DPR RI Periode 2024-2029:
Inilah Nama-nama Yang Menduduki Jabatan Penasihat Presiden, Utusan Khusus, dan Kepala Badan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Bapenda Gelar Lomba Video Kreatif untuk Siswa SMA se-Jabar, Simak Hadiah Menariknya!

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Mencari Solusi Persoalan Sampah Bandung Raya, Pemdaprov Jabar Ajak Diskusi Aktivis Lingkungan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Tim Pemenangan Paslon Syakur-Putri Sebar 13 Kolasi Nobar Debat Pilkada Garut

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Cetak Surat Suara Pilgub Jabar 2024 Selesai Akhir Oktober

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Rakor Lintas Sektor Kesbangpol Ingatkan ASN Pemkab Bandug Harus Netral di Pilkada 2024

Berita Terbaru