Beredar Koran “Achtung”, TKN Prabowo Gibran Berencana Lapor ke Bareskrim

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok TKN/Republika

Foto: Dok TKN/Republika

Bagian depan koran itu memuat foto Prabowo dengan tulisan ‘inilah penculik aktivis 1998’.

DARA | Ditengah makin memanasnya suhu politik, beredar sebuah koran yang bernama “Achtung”.

Koran itu memuat narasi-narasi yang dinilai memfitnah capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Bahkan, di bagian depan koran tersebut memuat foto Prabowo dengan tulisan ‘inilah penculik aktivis 1998’.

Menanggapi itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana melaporkan koran “Achtung” ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua TKN Habiburokhman mengatakan koran itu berisi fitnah tentang Prabowo dan itu merupakan tindak pidana.

“Kami sedang mengumpulkan bukti agar bisa segera membuat laporan ke polisi,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Habiburokhman juga mengatakan, akan memantau dulu setelah dua sampai tiga hari mengkompilasi mengumpulkan semua bukti, baru lapor ke Bareskrim.

“Karena ini murni pidana, ini enggak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” katanya seraya menambahkan, koran “Achtung” itu disebarkan secara masif di berbagai kota besar di Indonesia.

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB