Simak Nih, Saat Kapolresta Bandung Menjawab Pertanyaan di Program Jumat Curhat

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menjawab pertanyaan  warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, saat menghadiri Jumat Curhat, Jumat (12/1/2024). (Foto: Ist)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menjawab pertanyaan warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, saat menghadiri Jumat Curhat, Jumat (12/1/2024). (Foto: Ist)

Tak hanya itu, ada juga warga yang menanyakan bagaimana perbedaan penipuan dengan utang piutang dan cara pihak kepolisian dalam penanganan kasus curanmor.


DARA| Polresta Bandung menggelar Jum’at Curhat di Aula Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024).

Jum’at Curhat ini dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi para PJU Polresta Bandung serta dj hadiri warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang.

“Tadi ada yang menanyakan bagaimana penanganan terkait KDRT bagi yang menikah sirih,” kata Kusworo di Katapang. .

“Lalu ada yang bertanya terkait dengan 2 alat bukti dalam proses penyidikan oleh Polri, Kejaksaan, KPK dan Pengadilan maupun yang lainnya,” sambungnya.

Ia menjelaskan dalam hal penanganan KDRT, yang pertama diminta adalah legalitas suami istri yaitu buku nikah. Apabila nikah sirih tidak ada dokumen resmi maka masuk penganiayaan bukan KDRT.

“Kemudian 2 alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, dalam proses penegakan hukum sama baik Polri, Jaksa, Pengadilan dan KPK,” jelasnya.

Tak hanya itu, ada juga warga yang menanyakan bagaimana perbedaan penipuan dengan utang piutang dan cara pihak kepolisian dalam penanganan kasus curanmor.

“Penipuan apabila terdapat keadaan palsu, bujuk rayu, tipu muslihat, masuk kedalam pidana utang piutang apabila objeknya benar sesuai akad diawal, masuk kedalam perdata,” tuturnya.

“Terkait curanmor, kami dari pihak kepolisian melakukan 3 hal yaitu upaya Preemtif, Preventif dan Represif (Upaya Paksa),” pungkasnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berkunjung di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).(Foto: biro adpim)

HEADLINE

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 Apr 2025 - 17:08 WIB