Divonis 3 Tahun, Petualangan Poliandri Ayu Berakhir di Jeruji Besi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

Komang Ayu Puspayeni (Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Komang Ayu Puspayeni alias Ayu divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Negara Jembrana, Bali, Senin (1/4/2019). Ayu pun menangis, seolah tak percaya petualangan poliandrinya berakhir di jeruji besi.

Ketua Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dalam amar putusannya menguraikan, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Bahwa, terdakwa belum mengganti uang I Gede Arya Sudarsana dan terdakwa telah membohongi suami dan anak-anak sahnya.

Majelis hakim menimbang Ayu yang tak lulus SMA dan mengaku kuliah S2 Kedokteran di UGM Yogyakarta hanyalah salah satu tipu muslihat saja. Selain itu, perbuatan Ayu telah merugikan suami keduanya I Gede Arya Sudarsana senilai Rp 1,4 miliar.

Ayu mengaku masih gadis dan masih kuliah di Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta. Korban, I Gede Arya Sudarsana tertarik, sehingga hubungan cinta pun terjalin hingga akhirnya menikah. Namun, akhirnya terbongkar bahwa Ayu masih bersuami dan hanya lulusan SMP. I Gede Arya pun merasa dipototi hingga habis 1,4 miliar, sehingga setelah tahu segalanya tentang Ayu, I Gede Arya Sudarsana lapor polisi.

Ayu pun akhirnya divonis tiga tahun penjara, terbukti melakukan poliandri dan menipu korban yaitu I Gede Arya Sudarsana. Namun, Ayu mengajukan pikir-pikir kepada majelis hakim.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”
Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL
Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan
Operasi Jantung Metode Robotik di RSJPD Harapan Kita Sukses, Tawarkan Biaya Lebih Murah dan Sembuh Lebih Cepat
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Sabtu, 16 November 2024 - 14:49 WIB

Catatan Diskusi “Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China”

Sabtu, 16 November 2024 - 10:07 WIB

Kapolri: Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Sabtu, 16 November 2024 - 09:50 WIB

Kenali Gejala dan Penyebab Gondongan

Sabtu, 16 November 2024 - 09:43 WIB

Operasi Jantung Metode Robotik di RSJPD Harapan Kita Sukses, Tawarkan Biaya Lebih Murah dan Sembuh Lebih Cepat

Berita Terbaru