Berkasnya Sudah P21, Tiga Pejabat Perumda ATE Diduga Embat Dana Penyertaan Modal

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan (Foto: Ist)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan (Foto: Ist)

Kasus dugaan korupsi terjadi di sebuah perusahaan plat merah. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

DARA | Perusahaan plat merah tersebut adalah Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Ada tiga pejabat disana yang kini harus berhadapan dengan proses hukum. Mereka diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Mereka adalah berinsial R, Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, ZM, Direktur Operasional Zainal Mustofa dan AK, Bendahara Perumda ATE.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkaranya dari Polres Sukabumi.

Selanjutnya kata Wawan, 27 Desember 2023, tim jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21.

“Setelah dinyatakan lengkap, tim penuntut umum menunggu pelimpahan tersangka serta berkas perkara dan barang bukti dari Polres Sukabumi,” ujarnya, Senin (22/1/2024).

Wawan juga mengatakan, tiga pejabat tersebut tersandung kasus yang berkaitan dengan penggunaan dana penyertaan modal daerah dari pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda ATE pada tahun 2015.

“Ada dua tahap dana penyeretan modal, yaitu tahap satu Rp500 juta dan tahap dua Rp800 juta tahun 2015. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, penggunaan dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru