DARA | SUBANG – Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang kembali melakukan protes dengan mogok kerja, Senin (1/4/2019).
Ada tiga poin tuntutan yang ditulis di poster yang mereka bentangkan yaitu menuntut pencabutan Perbub 117 Tahun 2019, Kesetaraan terhadap ASN lain untuk memperoleh tunjangan kinerja (Tukin) dan tetap mendapatkan jasa pelayanan (Jaspel) dan Tukin.
Humas RSUD Subang, Mamat Abdurahmat mengatakan, aksi itu lanjutan. Sempat berdialog dengan perwakilan Bupati Subang, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Sudah beberapa kali perwakilan kami datang ke Pemkab Subang. Namun, tidak ada perkembangan. Bahkan jasa pelayanan selama tiga bulan juga belum dibayar oleh RSUD kepada para pegawai karena tunggakan dari BPJS Kesehatan dari November 2018. Belum lagi soal adanya perbedaan perlakuan antara manajemen dengan bawahan sehingga mengundang kecemburuan,” ujarnya.***
Editor: denkur