Home / Ads

ASN Kabupaten Bandung Memiliki Tugas Tambahan

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Humas Pemkab Bandung

foto: Humas Pemkab Bandung

DARA | SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser mengingatkan para Aaparatur Sipil Negara (ASN) selain memiliki tugas pokok dalam program-program pembangunan, juga memiliki tugas tambahan dalam pembangunan yang bersifat partisipatif.

“ASN memiliki tugas tambahan, salah satunya yaitu membantu bagaimana agar penyelenggaraan Pemilihan Umum pada 17 April mendatang, berlangsung nyaman, aman dan damai. Termasuk bagaimana meluruskan berita-berita hoax yang berkembang di masyarakat, agar Kabupaten Bandung aman dan terkendali pada pesta demokrasi serentak nanti,”kata Dadang.

ASN memiliki hak pilih lanjut Dadang,  namun harus tetap bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan pada suatu pilihan. “ASN dapat menggunakan hak pilihnya, dengan tetap memperhatikan fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sehingga tercipta iklim yang kondusif di masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, dalam kegiatan apel pagi di Dome Bale Rame, Wakil Bupati (Wabup) Bandung H. Gun Gun Gunawan merasa bersyukur dan berbangga hati. Pasalnya tiga Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bandung dinyatakan mendapat nilai cukup bagus, berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

 

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meraih 4,01 poin atau termasuk dalam kategori sangat baik dalam Indeks Pelayanan Publiknya. Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat nilai 3.44 poin atau kategori B, baik dengan catatan. Disusul  RSUD Majalaya yang meraih nilai 3.08 atau kategori B, baik dengan catatan,” ungkap Gun Gun yang bertindak selaku pembina pada apel pagi, yang biasanya berlangsung di Lapangan Upakarti tersebut.

Meski begitu, Gun Gun mengatakan masih ada beberapa aspek yang harus menjadi catatan, baik bagi ketiga PD tersebut pada khususnya, dan seluruh PD Pemkab Bandung pada umumnya. “Antara lain berupaya dalam meningkatkan kebijakan pelayanan, profesionalisme, sarana dan prasarana, konsultasi, pengaduan serta inovasi,” tambah Gun Gun.

Ia juga turut mengimbau kepada 1.052 ASN yang hari itu mendapatkan SK Kenaikan Pangkat. ”Ini harus menjadikan ASN semakin amanah, istiqomah dan profesional dalam menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya,” kata Gungun. ***

Bahan :  Humas Pemkab Bandung

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Berita Terbaru

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB

NASIONAL

Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:33 WIB