Menyayangkan Aksi Anarkis APDESI, Ketua Kompakdesi Bandung Barat Bilang Lebih Elegan Adu Argumen Saja

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang sempat viral di media sosial (medsos), mencengangkan sejumlah pihak.

DARA | Tidak terkecuali dengan Ketua Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Kabupaten Bandung Barat (KBB), H. Budi Sudrajat, menyayangkan ulah para pendemo yang melakukan upaya perusakan pagar Gedung DPR RI, Senayan-Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.

“Kenapa harus bersikap seperti itu? Kenapa tidak lebih baik adu argumen saja dengan DPR di sana. Kan lebih elegan,” ujarnya saat ditemui Jum’at (2/2/2024).

Tindakan yang terkesan anarkis tersebut kata H. Budi, tidak pantas dilakukan oleh para kepala desa yang notabene sebagai seorang pemimpin di wilayahnya.

Harusnya mereka memberikan contoh yang baik pada warganya, ketika menyalurkan sebuah aspirasi.

Menyinggung tentang subtansi pendemo, H. Budi punya argumen tersendiri. Menurutnya, masa jabatan seorang kepala desa 6 tahun dengan perpanjangan 3 kali menjabat, sudah sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2021 tentang Desa.

Masa jabatan 9 tahun seperti yang diusulkan mereka, Budi berpandangan justru terlalu lama.

Ia lebih setuju, dengan masa jabatan yang sekarang yakni 6 tahun. Tentunyakebijakan itu, sudah melalui berbagai kajian, mulai kajian sosiologis, budaya dan lain-lainnya.

“Saya kira jabatan 6 tahun x maksimal 3 kali berturut-turut itu, sudah berdasarkan berbagai kajian juga,” ucapnya.

Menyikap tuntutan Rp1 miliar bantuan keuangan untuk desa, Budi punya pendapat lain. Ia malah balik bertanya, jika rukh keberadaan desa dituntut untuk mandiri.

Adapun sumber dana, baik dari tingkat pusat, propinsi dan kabupaten lebih bersifat stimulan untuk pemberdayaan pemerintah desa.

Justru yang harus dimiliki desa saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) untuk tata kelola keuangan. Seberapa besarpun anggaran yang dimiliki desa, apabila tidak bisa mengelolanya, desa tidak akan maju.

“Anggaran besar harus disesuaikan dengan SDM juga. Maka yang harus diperkuat di sini adalah SDM-nya,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Jelantara Gelar Lomba Lintas Alam Hari Pahlawan Antar SMA, Purwo Cahyo: Anak Muda Harus Cinta Lingkungan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB