PJ Bupati Bekasi Dituding tak Netral, Bey Tunggu Keputusan Bawaslu

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan keterangan pers usai Rapat Pimpinan bersama Kepala Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan keterangan pers usai Rapat Pimpinan bersama Kepala Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov Jabar akan memberikan teguran pada Dani Ramdani jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

DARA | Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh organisasi masyarakat yang mengatasnamakan DPD Trinusa terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, saat ini Pemprov Jabar masih menunggu keputusan Bawaslu terkait laporan itu.

“Gini, pertama dari kami tetap netralitas, ASN harus itu netral tadi saya sudah tanya Bawaslu belum ada laporan detail jadi kami masih menunggu dari Bawaslu,” ujar Bey di Bandung, Senin (5/2/2024).

Jika ditemukan pelanggaran, kata Bey, Pemprov Jabar akan memberikan teguran pada Dani Ramdani jika terbukti melanggar aturan netralitas ASN.

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tegur, tapi kita tunggu dari Bawaslu seperti apa,” katanya.

Untuk diketahui, Dani Ramdan dilaporkan karena diduga mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

Adapun pelapor dari DPD Jabar Trinusa. Mereka melaporkan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung pukul 13.00 WIB, Jumat 2 Februari 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah membenarkan soal laporan dugaan pelanggaran ini. Dia mengatakan, laporan itu kini masih dalam tahap pembahasan.

“Laporan benar adanya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 15 November 2024
Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
Bandung Barat Raih Penghargaan IPS Kategori Baik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 06:06 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024

Jumat, 15 November 2024 - 05:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024

Berita Terbaru