Bupati Cirebon Sambut Baik Program PTSL yang Telah Selesaikan 40 Ribu Sertifikat

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun Ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan Program PTSL di Kabupaten Cirebon dan Targetkan Selesaikan 40ribu Sertifikat.

DARA | Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag menyambut baik program yang digulirkan BPN ini, sehingga meminta  para kuwu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kepada para camat dan para kuwu, saya minta untuk bisa mendukung program ini,” kata bupati saat menghadiri pelantikan panitia judikasi PTSL, Senin (5/2/2024).

Menurut bupati, dengan mengikuti kegiatan PTSL ini, nantinya masyarakat memiliki kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya, sehingga bisa meminimalisir terjadinya permasalahan tentang tanah,

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada BPN, yang sudah banyak memfasilitasi puluhan ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Cirebon, sejak program PTSL ini dilaksanakan.

“Saya ucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Cirebon Hesekiel Sijabat menuturkan, tahun ini, ditargetkan menyelesaikan 50 ribu peta bidang tanah dan 40 ribu sertifikat.

Hesekiel yakin tahun ini prosesnya akan bisa lebih sukses dan bisa lebih cepat, karena pada tahun sebelumnya, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 136 ribu peta bidang tanah dan 55 ribu sertifikat.

“Saya yakin tahun ini bisa lebih sukses dan lebih cepat,” kata Hesekiel.

Untuk bisa menjamin suksesnya program tersebut, ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon, terutama pada kuwu, untuk bisa lebih gencar mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

“Apalagi biayanya sangat murah, yaitu hanya Rp 150ribu,” kata Hesekiel.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru