Pemkab Bandung Barat Salurkan Ratusan Sertifikat Tanah pada Pembudidaya Ikan

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 228 pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima sertifikat atas kepemilikan tanahnya.

DARA | Sertifikat tanah untuk warga Kecamatan Cipatat, Saguling, Cihampelas dan Cililin secara simbolis diserahkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah KBB, Asep Wahyu di Cipatat, Rabu (7/2/2024).

“Sertifikat ini memberikan jaminan kepastian kepemilikan atas hak tanah masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Program sertifikat hak atas tanah bagi pembudidaya ikan (Sehatkan) merupakan program lintas sektoral,” tuturnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2017 telah menggulirkan program Sehatkan.

Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, menangkap peluang itu untuk memberikan jaminan kepastian kepemilikan atas hak tanah pembudidaya ikan di KBB.

Paling tidak, melalui program tersebut Pemkab Bandung Barat bisa membantu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pelan tapi kontribusi ini secara perlahan-lahan paling tidak, bisa mendongkrak perekonomian khusus dari bidang perikanan di Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Menurutnya, dengan hak kepemilikan tanah bersertifikat bisa menunjang usaha para pembudidaya ikan juga. Biasanya, lahan yang bersertifikat memiliki nilai jual lebih tinggi dibanding dengan status kepemilikan tanah lainnya.

“Untuk pengembangan usaha kan butuh modal juga, jika para pembudidaya ikan punya sertifikat memiliki nilai anggunan dan bank akan sangat menghargai. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan demi meningkatkan usaha di bidang Budidaya ikan,” harapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dispernakan KBB, Wiwin Apriyanti mengatakan seluruh sertifikat buat pembudidaya ikan ini berjumlah 500 sertifikat.

Sebagian belum bisa dibagikan lantaran masih kurang lengkap administrasinya.

Sisanya bakal dibagikan setelah selesai dengan kelengkapan persyaratannya. “Masih ada tahap selanjutnya, yang belum dibagikan karena persyaratannya belum lengkap,” jelasnya.

Editor: denkur | Keterangan gambar: Pembudidaya Ikan di KBB yang memperoleh sertifikat atas kepemilikan tanah dari program Sehatkan (Foto: Ist)

Berita Terkait

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Kabar Gembira, Ratusan Petani Tembakau Bandung Barat Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kota Bandung Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Simulasi Pemungutan Suara di Bandung Barat Disambut Hangat Warga
Jelang Masa Tenang, DILAN Klaim Elektabilitasnya Terus Meningkat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 16:20 WIB

Kabar Gembira, Ratusan Petani Tembakau Bandung Barat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru