Seorang anggota KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif takziah ke rumah duka.
DARA | Anggota KPPS tersebut adalah Mumuh Muchroni, berusia 58 tahun, warga Kampung Babakan Cianjur RT 04 RW 10 Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Mumuh meninggal dunia akibat kelelahan usai bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 04 di kampungnya.
Sempat dibawa ke Rumah Sakit IMC Padalarang, Minggu 18 Februari 2024. Namun, tidak tertolong. Ia meninggal sebagai pahlawan demokrasi.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menyempatkan diri untuk takziah ke rumah duka. Menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum kepangkuan-Nya.
“Urusan kematian sudah menjadi ketentuan Allah, SWT, hanya sebabnya yang kita tidak tahu. Tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya pada istri dan anak-anak almarhum.
Sebagai manusia lanjut Arsan, tidak bisa menolak ketika ajal telah menjemput. Kesedihan yang dialami istri Mumuh, pernah juga rasakan dirinya ketika puteranya berpulang ke Rahmatullah secara tiba-tiba.
Arsan hanya berpesan agar anak-anak almarhum, bisa menerima kenyataan tersebut dengan tabah dan tawakal.
Terlebih almarhum meninggal dalam keadaan tengah menjalankan tugas negara. “Almarhum sedang menjalankan tugas mulia, mengabdikan diri demi kepentingan negara,” ujar Arsan.
Sebagai sebuah penghargaan terhadap pengabdian almarhum, Pemkab Bandung Barat tengah mengupayakan BPJS ketenagakerjaan beserta santunan.
Dalam kesempatan tersebut, Arsan juga menyerahkan Kartu Kematian plus Kartu Keluarga (KK) baru yang dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) beserta uang duka cita.
Editor: denkur