Diduga Terlibat Kasus Curas, Dua Oknum Polisi Dibekuk Satreskrim Polres Garut

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka digiring petugas usai ditunjukan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (20/2/2024)(Foto: Istimewa)

Para tersangka digiring petugas usai ditunjukan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (20/2/2024)(Foto: Istimewa)

Dua oknum anggota polisi diringkus Satreskrim Polres Garut. Diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). bersama empat pelaku lainnya.

DARA | Mereka bersama empat pelaku lainnya beraksi  di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu.

Dua oknum polisi tersebut adalah BW (38), bertugas di Polres Sukabumi, dan ADP (30), bertugas di Polres Garut.

Sedangkan empat pelaku lainnya adalah EH (25), ZRM (21), DRN (34), dan IYM (33), salah satunya seorang wanita.

Korbannya adalah Farhan Fauzi dan Sandi, warga Kampung Nangkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan dua oknum anggota polisi tersebut sebelumnya terlibat kasus narkoba. Mereka pun telah direkomendasikan untuk dipecat.

“Dalam melakukan aksinya para tersangka memiliki peran masing-masing. Dua diantaranya mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penyelidikan kasus narkoba,” ujar kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (20/2/2024).

Dijelaskan kapolres, mereka mengenakan rompi polisi dan senja air soft gun. Lalu, membawa dua korban dengan cara diikat dan ditutup matanya menggunakan lakban.

Setelah itu komplotan bandit ini mengambil uang sebesar Rp9 juta dan barang berharga berupa dua buah handphone dan satu unit motor milik korban. Kemudian korban dibuang di daerah Si Gobing, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Kapolres juga mengatakan, dari para tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih No Pol D 1805 DN, 1 buah air soft guns jenis FN, 1 buah rompi Polisi, 2 buah knuckle keling, 1 buah lakban dan ikatan lakban.

“Para tersangka akan dipersangkakan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1E, ke-2E dan ayat (4) KUHPIDANA dan atau pasal 55 KUHPIDANA, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata kapolres.

Hasil pemeriksaan, kata kapolres, para tersangka mengakui telah melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kabupaten Garut, yaitu di wilayah Cilawu, Leles, dan kawasan Maktal, Kecamatan Garut Kota.

“Perbuatan para tersangka ini telah dilakukan lama. Mereka cukup terorganisir dalam menjalankan aksinya. Sedikitnya, ada empat tempat kejadian perkara yang baru disebutkan para pelaku,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB