Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi studi banding ke DPRD Jawa Barat. Tertarik dengan program Badan Kehormatan (BK) Award dan akan mengadopsinya.
DARA | Seperti dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih.
Dikatakan Iis, DPRD Jambi menanyakan soal mekanisme hingga pelaksanaan BK Award DPRD Jawa Barat.
BK Award DPRD Jawa Barat menjadi percontohan dan akan diadopsi oleh DPRD Jambi.
Disamping itu, lanjut iis, dalam studi banding tersebut dibahas pula soal manajemen pencegahan pelanggaran kode etik anggota DPRD, termasuk mekanisme penindakan bagi anggota DPRD yang melanggar kode etik.
“Tadi disampaikan mekanisme penindakan dan jenis pelanggaran kode etik yang dilakukan (dilanggar) oleh anggota DPRD. Seperti anggota DPRD yang terjerat kasus pidana atau ada yang tidak melaksanakan kode etik, semua diatur dalam aturan yang berlaku,” tutur Iis, seperti dikutip dari bandungberita.com, Rabu (13/3/2024).
Iis mengatakan, untuk di DPRD Jawa Barat, selama periode 2019-2024 tidak banyak pelanggaran kode etik. Kalau pun adanya PAW itu karena perpindahan partai politik.
DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan bagaimana penjadwalan rapat-rapat dengan eksekutif agar sinkron dengan jadwal DPRD Jawa Barat.
Penjadwalan Banmus DPRD Jawa Barat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat pada saat rapat Badan Musyawarah.
“Jadi ketika sudah dirapatkan, disusun penjadwalan untuk kinerja pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat,” kata Iis menerangkan kepada anggota DPRD Jambi.
Editor: denkur