Satlantas Polres Sukabumi Kota gelar KRYD tadi malam. Hasilnya puluhan kendaraan diamankan karena melanggaran aturan lalu lintas.
DARA | Tak hanya 19 sepeda motor yang diamankan, Satlantas Polres Sukabumi juga mengamankan 12 lembar STNK dan tiga buah SIM.
KRYD digelar di Jalan Jenderal Sudirman Cikole Kota Sukabumi, Sabtu malam (23/3/2024).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, penindakan yang dilakukan merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas).
Ada 34 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar lalulintas, 19 diantaranya terpaksa diamankan karena menggunakan knalpot brong.
“Sebanyak 12 lembar STNK, 3 buah SIM dan 19 unit sepeda motor kita jadikan sebagai barang bukti pelanggaran lalulintas,” ujar IPTU Astuti, Minggu (24/3/2024).
Editor: denkur