DARA | BANDUNG – Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak. Pelakunya bukan orang jauh tapi dari lingkungan terdekatnya. Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Diah Nurwitasari, Kamis (4/4/2019).
Keadaan itu sebagai potret buram yang mengerikan sekaligus memalukan. Pelaku merupakan orang yang dikenal, sehingga korban mudah dijerat. Orang yang sangat dikenal dan.mestinya menjadi pelindung malah menjadi pelaku kejahatan.
Diah memaparkan itu saat berdialog dengan Persatuan Istri Purnawiran (PERIP) dan Persatuan Istri Veteran (PIVER) di Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
“Banyak laporan yang.masuk ke Komnas Perempuan dan KPAI terkait kejahatan seksual pada anak. Lebih memperhatikan lagi, trend kejahatan ini meningkat,” ujar calon DPR RI ini.
Berdasarkan data dari Komnas Perlindungan Anak jumlah aduan kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2010 sebanyak 2.046 kasus, di mana 42% di antaranya merupakan kejahatan seksual. Pada tahun 2011 meningkat menjadi 2.467 kasus, yang 52%-nya kejahatan seksual.
Sementara pada tahun 2012, terdapat 2.637 aduan yang 62%-nya adalah kekerasan seksual. Pada tahun 2013 meningkat lagi menjadi 2.676 kasus, di mana 54% didominasi kejahatan seksual. Kemudian pada tahun 2014 sebanyak 2.737 kasus dengan 52% kekerasan seksual, lalu pada tahun 2015 terjadi peningkatan pengaduan sangat tajam, ada 2.898 kasus di mana 59,30% kekerasan seksual.***
Editor: denkur