Pelajari soal penganggaran alokasi dana program kemensos dan dinsos, DPRD Provinsi Bengkulu kunjungi DPRD Jabar.
DARA | Selain dua materi tadi, rombongan DPRD Bengkulu juga mendalami soal penanganan disabilitas di Jawa Barat.
Rombongan diterima Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Iman mengatakan, DPRD Provinsi Bengkulu melihat bagaimana penanganan disabilitas di Provinsi Jabar.
“Dengan kunjungan kerja ini kita bisa berbagi informasi, berdiskusi, berbagi pengalaman penanganan disabilitas antara Provinsi Bengkulu dengan Jabar,” ujar Iman.
Menurut Iman, untuk Jawa Barat penanganan disabilitas menjadi kewenangan Dinas Sosial Jabar. Dalam pertemuan tadi berdiskusi banyak soal penanganan disabilitas antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Dinsos Jabar.
Dalam pertemuan juga disinggung soal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas yang akan segera diganti dengan Perda yang baru, dan Perda tersebut diinisiasi oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.
“Kita memaklumi bahwa Perda yang mengatur disabilitas ini terakhir di tahun 2013, dan sekarang alhamdulilah Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyusun Raperda baru. Raperda bagaimana aturan ini ini akan memberikan pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Jabar,” ujarnya.***
Editor: denkur