Hasil penggeledahan kamari hunian, ternyata tidak ditemukan barang-barang yang dilarang ada di Lapas.
DARA | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara gelar Apel Siaga 3+1 Brantas Halinar, di halaman Lapas, Jumat (5/4/2024). Dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian.
Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang dilarang ada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan itu dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Pihak Lapas Warungkiara juga mengikutsertakan pihak Forkopimcam.
Selain dihadiri Kepala Lapas Warungkiara, Irfan yang memimpin langsung apel siaga juga tampak hadir jajaran pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta Danramil Warungkiara, anggota Polsek Warungkiara, Satpol PP Warungkiara, dan BNNP Sukabumi.
Kalapas Warungkiara Irfan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan BNN,” ujar Irfan.
Soal penggeledehan, kata Irfan, hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di Lapas Warungkiara. Diharapkan Lapas Warungkiara senantiasa bersih dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).***
Editor: denkur