Hakim MK: Bansos tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Paslon

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahkamah Konstitusi

Foto: Mahkamah Konstitusi

Program perlindungan sosial (perlinsos) telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk dalam perencanaan dan penganggarannya.

DARA | Demikian dikatakan Hakim Konstitusi (MK) Arsul Sani dalam sidang putusan MK terkait gugatan Pilpres 2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

“Penggunaan anggaran perlinsos, khususnya anggaran bansos menurut Mahkamah tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan sebagaimana yang didalilkan oleh pemohon,” ujar Arsul.

Asrul juga mengatakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program perlinsos sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak melanggar aturan.

“Termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh presiden dan menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya,” tutur Arsul, seperti dikutip dari Republika, Senin (22/4/2024).

“Terhadap dalil pemohon (Anies-Muhaimin) yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” imbuhnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru