Saat ini Kemenkes menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan menjadi landasan strategis untuk mencapai target kesehatan pada masa depan.
DARA | Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2024 pada Rabu (24/4/2024).
Menkes juga mengatakan dalam penyusunan RPJMN itu, Kemenkes turut memasukkan satu konsep kesehatan baru, yakni dari mengobati orang sakit menjadi menjaga orang tetap sehat.
“Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kita undang untuk datang,” tutur Menkes.
Dikatakannya, pelibatan Bappeda dalam Rakerkesnas 2024 untuk mendapatkan masukan-masukan penting dalam penyusunan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
Penyusunan RIBK selaras dengan amanat UU Kesehatan 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan, dari program mengikuti anggaran (program follow money) menjadi anggaran mengikuti program (money follow program).
Dalam paradigma ini, anggaran kesehatan tidak dipatok lima persen atau 10 persen, melainkan sesuai dengan kebutuhan/prioritas program.
Menkes Budi berharap RIBK nantinya dapat menjadi sebuah pedoman nasional yang diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.
Bersamaan dengan penyusunan RIBK, Menkes Budi juga menginginkan agar pelaksanaan Rakerkesnas 2024 menjadi sebuah momentum yang baik untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan.
“Serta program dari semua komponen bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045,” kata Menkes, dikutip dari Infopublik, Kamis (25/4/2024).
Editor: denkur