Kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sudah terpenuhi. Hati-hati jika ada yang menawarkan keberangkatan haji.
DARA | Selain kuota yang sudah terpenuhi, tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pun sudah ditutup pada April 2024.
Juru Bicara Kementerian Agama (Kkemenag) Anna Hasbie mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan beragam iming-iming atau tawaran bisa berangkat ke tanah suci dengan visa non-haji.
Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat haji dengan menggunakan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.
“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” kata Anna, dikutip dari PMJNews, Senin (6/5/2024).
Anna juga menjelaskan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota, sehingga total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.***
Editor: denkur