DARA | BANDUNG – Biaya ujian nasional berbasis komputer (UNBK) ternyata mahal. Siswa harus bayar dari Rp150.000 hingga Rp600.000. Para orangtuapun mengeluh, namun tak bisa berbuat apa-apa.
UNBK berlangsung 22-25 April 2019 mendatang. Dilansir gelamedianews.com, sejumlah orangtua siswa di SMPN 3 Soreang mengatakan, untuk siswa yang tidak memiliki laptop harus membayar Rp600.000 dan disediakan komputer dari sekolah. Sedangkan siswa yang memiliki laptop pribadi diperbolehkan dibawa dan dipakai saat UNBK, namun harus tetap membayar Rp150.000.
Keluhan juga dilontarkan sejumlah orangtua siswa di SMPN 1 Pasirjambu. Katanya, untuk mengikuti UNBK, siswa harus membayar sebesar Rp250.000. “Memang bahasanya dari pihak sekolah ‘sukarela’, tapi nilainya kenapa ditentukan dan anak yang belum bayar ditagih setiap hari. Sebagai pembenaran, pungutan ini dijustifikasi dengan kalimat sudah dirapatkan dan diputuskan oleh komite sekolah bersama para orang tua. Kalau sudah begitu mau tidak mau kami bayar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Maman Sudrajat mengaku terkejut dengan adanya pungutan yang tak lazim ini. Pasalnya, disdik sudah mengeluarkan surat edaran berisi larangan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, yang bisa memberatkan orang tua siswa dalam pelaksanaan UN.
“Terus terang saya juga kaget mendengarnya, tentu saja akan kami dalami masalah ini. Sikap kami dari Disdik sudah jelas tidak memperbolehkan ada pungutan itu,” ujar Maman.
Maman menduga, pungutan biaya untuk pelaksanaan UNBK tersebut dilakukan berdasarkan improvisasi sekolah dengan pihak komite sekolah. Tujuannya agar sekolah mereka terkesan siap menggelar UNBK seperti sekolah lainnya. Padahal, ketika sekolah belum siap menggelar UNBK lebih baik mengikuti ujian nasional pensil kertas (UNPK).
“Ini biasanya pihak sekolah ingin terlihat siap dan tidak tertinggal sama sekolah lain. Tapi kalau begitu caranya malah bikin gaduh. Padahal UNPK saja kalau memang belum siap,” ujarnya. ***
Editor: denkur