DARA | JAKARTA – Jangan memilih calon legislatif (caleg) yang menawarkan amplop, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa 2 April 2019 lalu.
“Apa iya harga diri, suara, dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp 20 ribu itu? Kami mengajak masyarakat menolak dan tidak memilih caleg melakukan seperti itu,” ujarnya.
Pemilih, kata Febri, juga harus jujur dan bersama memerangi politik uang. Kasus Bowo Sidik Pangarso menunjukkan masih ada pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat.
“Jika masyarakat menolak uang yang ditawarkan, caleg akan berpikir ulang dalam memberi amplop karena sudah mengeluarkan banyak uang, tetapi tidak dapat membeli suara masyarakat,” Febri Diansyah. Dilansir republika.
Bawaslu akan melakukan patroli saat masa tenang, 14-16 April 2019 untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut. Diharapkan memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.
“Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air, yakni meracuni kualitas proses pemilu,” ujar Febri.***
Editor: denkur