Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial R di Tasikmalaya menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah kejadian nahas yang menimpanya.
DARA | R mengalami kecelakaan saat tengah menjalankan pesanan dari Mutiara Putra Regency.
Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh motor lain yang berkendara dengan kecepatan tinggi.
Alhasil, R dilarikan ke Rumah Sakit Dr Soekardjo Tasikmalaya dan mendapatkan perawatan pada luka yang dialaminya di bagian hidung, lutut, hingga kaki.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp10,271,700 kepada R sebagai santunan pengganti
biaya pengobatan.
“Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan saudara R. Kami
medo’akan agar saudara R segera kembali pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa.” ujar Head of Subdivision
Maxim Tasikmalaya, Aty Nurhayaty dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/5/2024).
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan
pengemudi Maxim.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
Tentang Layanan Maxim
Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini
layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.
Editor: denkur