Alasan Hukum, Kepala Desa Takut Gunakan DD dan ADD

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Teguh

Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG –  Banyak kepala desa yang takut dan ragu menggunakan anggaran dana desa  (DD) atau alokasi Dana Desa (ADD). Padahal bantuan tersebut penting untuk membangun desa.

Ketakutan dan keraguan kepala desa dalam penggunaan anggaran itu, merupakan hasil evaluasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Menurut Kepala Kejati (Kajati) Jawa Barat, Nafrizal, mereka takut dan ragu, hanya karena alasan hukum.

“Jadi, kalau ada keraguan sebaiknya bertanya langsung ke kejaksaan biar kami memberikan pendampingan. Jadi jangan takut tersangkut kasus hukum karena kami akan mendampingi,” katanya, saat membuka evaluasi DD dan ADD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2018, Rabu (10/3/2019).

Pihaknya, lanjut  Nafrizal, sudah beberapa kali dipanggil presiden kaitan dengan kepala desa. Saat itu presiden mengatakan banyak kepala desa yang ragu dan takut untuk menggunakan anggaran karena takut tersangkut masalah hukum. “Saat itu presiden meminta kejaksaan jangan melakukan tindakan represif tapi lebih kepada pembinaan,” ujarnya.

Dari kepedulian presiden itu akhirnya kejaksaan membentuk Tim Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Tugas tim itu untuk memberikan bantuan hukum atau pendampingan dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Kepala desa jangan takut lagi untuk mencairkan anggaran untuk pembangunan. Jika ada keraguan hukum bisa langsung konsultasi ke kami,” katanya, seraya menambahkan, dia datang ke acar tersebut untuk memastikan penggunaan DD atau ADD berjalan baik.

“Evaluasi ini kita lakukan agar kepala desa beserta jajarannya bisa menggunakan dana tersebut secara benar. Ke depan kita harapkan tidak ada lagi kepala desa yang takut menggunakan dana desa atau alokasi dana desa,” ujar Nafrizal.

Pihaknya akan mengumpulkan surat laporan pertangjawaban penggunaan DD dan ADD untuk dievaluasi. Dari laporan tersebut pihaknya akan melihat jenis pelangaran yang terbagi dua, yakni pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.

Dalam hal ini pihaknya juga akan mengedepankan upaya preventif. Untuk itu, Kejati Jabar membentuk program Jaksa Jaga Desa.

“Para kepala desa dapat berkoordinasi dan bisa mendapat pendapat hukum dari para jaksa. Dari seluruh kepala desa di Jawa Barat, kami baru menemukan 10 kepala desa yang bermasalah dalam pertagnggungjawaban dana desa dan alokasi dana desa,” katanya.

Dalam scara di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang yang dihadiri Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rochayatie, itu hadir pula  ratusan  kepala desa se- Kabupaten Karawang.***

 

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:19 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB