Sidang Meikarta, Terdakwa Sebut Nama Ridwan Kamil

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com

Foto: galamedianews.com

DARA | BANDUNG – Sidang perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019). Beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa yang hadir Neneng Rahmi, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, eks Kadis PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, eks Kadis PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati, dan eks Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Mantan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi, menyebut nama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menjawab pertanyaan penuntut umum yang menanyakan seputar siapa saja yang menerima uang dari Meikarta selain Iwa Karniwa.

Neneng mengatakan, uang ke pa Iwa itu terkait pembahasan raperda RDTR. Pemberian dilakukan atas inisiatif dari Hendry Lincoln, eks Sekdis PUPR Pemkab Bekasi. “Pak Hendry Lincoln sempat mengajak saya untuk bertemu Ridwan Kamil. Tapi  belum sempat terealisasi,” ujar Neneng.

Penuntut Umum kemudian menanyakan apa maksud dari rencana bertemu dengan Ridwan Kamil. Menurut pengakuan Neneng, sebagaimana penjelasan yang ia peroleh dari Hendry Lincoln, maksud bertemu dengan Ridwan Kamil agar proses pembahasan RDTR cepat selesai. “Katanya supaya RDTR cepat selesai,” jawab Neneng

Penuntut Umum KPK bertanya, siapa saja pejabat Pemprov Jabar yang menerima uang? Neneng mengatakan Kabid Prasarana di Bappeda Jabar.”Ada pemberian ke Pak Slamet, Kabid Prasarana di Bappeda Jabar sebesar Rp50 juta. Diluar itu saya tidak tahu,” ujar Neneng.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB