Modus baru sindikat narkoba, menjual obat-obatan keras terbatas di warung-warung kecil dengan sasaran para remaja dan kalangan pelajar.
DARA | Strategi pemasaran tersebut, cukup rapih sehingga nyaris tidak terdeksi oleh masyarakat.
Kepala BNNK Bandung Barat, M Julian mengatakan jika sasaran para sindikat dalam pemasaran seperti itu, lantaran para pelajar banyak memilih jajan di warung kecil ketimbang di mini market.
“Modus-modus ini buat (strategi) pasar yang dijalankan untuk penjualan obat keras terbatas dengan sasarannya pelajar. Mereka kan khasnya (jajan) kan warung kecilnya itu,” ujar Julian disela-sela Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Imah Seniman Lembang, Selasa (28/5/2024).
Di warung-warung kecil seperti itu disinyalir dijual bebas obat-obatan keras terbatas seperti tramadol, heximer atau trihex. Modusnya, obat-obatan tersebut dipakai sebagai suplemen atau dopping.
Keberadaan warung-warung yang menjual bebas obat-obatan terlarang tersebut, tentunya mencoreng warung sebenarnya.
Selain itu, meresahkan masyarakat karena korbannya anak-anak mereka. “Makanya, kita perlu mewaspadai supaya tidak bermunculan warung yang menjual bebas obat-obatan terlarang ini,” harapnya.
Modus lainnya yang dijalankan para sindikat tersebut, seakan-akan usahanya legal. Mereka meminta ijin usaha kepada warga di sekitarnya agar modusnya tidak dicurigai.
Biasanya melalui tokoh masyarakat setempat, meminta izin usaha berdagang dengan iming-iming tertentu.
“Nah seperti kejadian di Cihampelas, di sana usahanya kan kaya jualan anak-anak biasa. Ternyata dijual obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Berkat kewaspadaan masyarakat setempat akhirnya peredaran gelap obat-obatan keras terbatas ini bisa digagalkan.
Modus peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, kata Julian masih saja terus berjalan. Para sindikat terus berusaha mencari celah agar usahanya berhasil.
Hal itulah yang menjadi persoalan yang dihadapi saat ini sehingga perlu adanya kewaspadaan semua pihak.
Melalui kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan peredaran gelap obat-obatan terlarang tersebut.
Untuk menyamakan persepsi dalam upaya menciptakan KBB tanggap ancaman narkoba, pihaknya mengundang berbagai stackeholder.
“Jadi supaya kota /kabupaten ini benar tanggap. Kalau kabupaten/kotanya sudah tanggap, kan pengedarnya juga takut (masuk),” pungkasnya.***
Editor: denkur | Keterangan gambar: Para Nara sumber dan peserta Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan di Imah Seniman Lembang (Foto: Ist)