Meski Sehat, Hewan Kurban Harus Memenuhi Syariat Islam

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: bandung.go.id)

Ilustrasi (Foto: bandung.go.id)

Meski sejauh ini hewan kurban di Jawa Barat sehat-sehat, namun tim pemeriksa harus tetap memastikan hewan kurban memenuhi syariat Islam.

DARA | “Pastikan pembeli jangan sampai tidak bertanya umurnya berapa, sebab ada syarat minimal,” ujar Penjabat Gubernu Jawa Barat Bey Machmudin, usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin (3/6/2024).

Bey mengatakan, beberapa hal penting bagi tim tersebut antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.

“Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail,” ujar Bey.

“Tapi juga di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis,” imbuhnya, seperti dikutip dari jabarprov, Senin (3/6/2024).

Bey meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.

“Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Berita Terbaru