Saksi Mengaku sempat Diajak Henry Lincoln Bertemu Gubernur Jabar

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BBPOS

Foto: BBPOS

DARA| BANDUNG – Guna mempercepat persetujuan substansif terkair Perda RDTR, mantan Kabid Penataan Ruang PUPR Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, mengaku sempat diajak Henry Lincoln untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal tersebut diungkapkan Neneng Rahmi dalam sidang suap izin Meikarta di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu (10/4/2019).

Dalam sidang yang dipimpin Tardi tersebut,  beragendakan pemeriksaan terdakwa, sekaligus pemeriksaan saksi mahkota atau para terdakwa saling bersaksi untuk terdakwa lainnya. Para terdakwa yang dihadirkan, yakni mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; mantan Kadis PUPR Jamaludin, Kadia PTSP Dewi Tisnawati; Kadis Pemadam Kebakaran, Sahat Maju Banjarnahor; dan Kabid Penataan Ruang PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili.

Dalam persidangan JPU KPK, Tadyn bertanya kepada terdakwa Neneng Rahmi soal pemberian uang terkait RDTR ke Pemprov Jawa Barat dan selama proses pembahasan RDTR.

Seperti di sidang sebelumnya Neneng menyebutkan pemberian ke Pemprov Jawa Barat itu kepada Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, senilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar singapur atau sebesar 90 ribu. “(Pemberian) itu untuk persetujuan substansif di Pemprov Jabar terkait Perda RDTR,” kata Neneng Rahmi.

Ia mengaku semua pertemuan dengan pejabat di Pemprov Jawa Barat atau anggota DPRD di Bekasi itu atas inisiasi Henry Lincoln yang saat itu menjabat sebagai Sekdis PUPR. “Dia pun mengajak saya bertemu Ridwan Kamil. Namun belum sempat terealisasi.”

“Kenapa dia mengajak bertemu Ridwan Kamil?” tanya jaksa.

“Henry Lincoln ingin RDTR cepat selesai,” ujarnya.

“Apakah saat ini persetujuan substansif (RDTR) sudah ditandatangani,” tanya jaksa lagi.

Neneng mengaku untuk tingkat kabupaten dan DPRD Bekasi sudah, namun untuk substansinya di Pemprov Jawa Barat hingga kini belum keluar.***

Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB