DARA | BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat menargetkan 1.000-1.250 pondok pesantren tersentuh program One Pesantren One Product (OPOP) pada 2019.
OPOP merupakan program pemberdayaan desa berbasis keumatan dan pondok pesantren (Ponpes). Berdasarkan data dari Kementerian Agama RI, ada sekitar 8.000–9.000 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
“Target yang ingin dicapai di tahun 2019 sekitar 1.000 sampai 1.250 pesantren. Yang nanti kita akan coba sentuh melui pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan audisi,” kata Kepala Dinas KUK Jawa Barat, Kusmana Hartadji, dalam forum Jabar Punya Informasi (Japri) di Taman Parkir Timur Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, kemarin.
Kusmana mengungkapkan, Dinas KUK Jabar sudah menyosialisasikan OPOP dengan menggelar audisi ke lima wilayah di Jabar melibatkan camat dan dinas koperasi/UMKM di kabupaten dan kota. Dari lima wilayah terkumpul 4.000-5.000 pesantren yang akan disaring menjadi 1.250 pesantren.
Pesantren terpilih akan dilatih, didampingi, dan saling adu saing. Sekarang zaman kompetitif. “Bagaimana produk-produk pesantren itu tumbuh dan akan dibandingkan dengan produk pesantren lain. Hadiahnya sedang dalam kajian sesuai dengan kebutuhan dari pesantren tersebut untuk meningkatkan produknya,” ujar Kusmana.
Menurut dia, kebanyakan ponpes berada di perdesaan serta sangat dekat dan diandalkan masyarakat. Tapi banyak ponpes yang masih memerlukan pendampingan usaha dimulai dari penggalian potensi, manajemen, hingga pemasaran.
“Inilah yang akan coba kami sentuh melalui program OPOP untuk menjangkau pesantren-pesantren yang ingin berkembang,” katanya.
Ia berharap, OPOP akan menstimulus pesantren agar memiliki produk andalan yang bisa dikembangkan untuk menghidupi kegiatan keagamaan serta menularkan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar.
Selain OPOP, untuk mengembangkan perekonomian desa, Dinas KUK juga sedang mengembangkan program UMKM Juara. Sama seperti OPOP, UMKM Juara dilakukan melalui sistem audisi.
Saat ini Dinas KUK sedang mencari 2.500 pelaku UMKM yang akan dinaikkan kelasnya. UMKM Juara berlaku bagi pelaku UMKM yang berumur 22-55 tahun, memiliki usaha sendiri, lama usaha minimal dua tahun dengan omzet minimal Rp 200 juta/tahun, serta domisili usaha di Jawa Barat.
Bagi UMKM yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara online yang dibuka 25 Maret-14 April 2019 di alamat www.umkmjuara.jabarprov.go.id. Bagi yang lolos verifikasi akan diberi beberapa fasilitas pendampingan dan pelatihan oleh tenaga ahli di bidangnya selama enam bulan, temu bisnis, gelar produk, benchmarking bagi UMKM yang progresnya meningkat selama pendampingan, serta pameran dalam dan luar negeri berdasarkan hasil penilaian dan kurasi.
Asisten Daerah Bidang Perkonomian dan Pembangunan, Edi Nasution, menuturkan, program OPOP dan UMKM Juara ini digagas gubernur untuk menjadi motor penggerak pembangunan perdesaan melalui gerakan keumatan, koperasi, dan usaha kecil. Jadi ada permintaan, nanti pesantren yang akan membuat.
“Pasar sudah ada dulu baru kita membuat. Kalau buat dulu baru pasarkan, itu klasik,” katanya.
Pada forum yang sama, dosen Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung, Wawan Dhewanto, berharap kurikulum serta metode pembelajaran OPOP dan UMKM Juara dibakukan. Jadi pesantren dan UMKM ditekankan pada aspek marketing.
“Jangan sampai produknya tidak laku dijual. Selanjutnya ada program magang untuk melihat pesantren lain yang sudah berhasil,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan