Buron Tiga Bulan, Penganiaya Seorang Perias Pengantin Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Setelah buron tiga bulan, akhirnya terduga penganiaya seorang perias pengantin diciduk polisi,

DARA | Ia adalah Hendra Deriyana berusia 58 tahun.

Hendra ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Gang Do’a Ibu Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pukul 15.00 WIB, Senin (17/6/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Ciaul Pasir Cikole Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024.

Korbannya adalah Fikri Firdaus, seorang perias pengantin.

Hendra melakukan penganiayaan terhadap perias pengantin menggunakan gelas kaca hingga mengakibatkan korban menderita luka sobek pada bagian dahi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, Hendra sempat buron selama tiga bulan.

Hendra berpindah-pindah, pengejaran pun hingga ke Pandeglang Banten. Namun, akhirnya bisa ditangkap.

“Terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” ujar AKP Bagus.

Kronologis

Peristiwa penganiayaan ini terjadi berawal ketika korban yakni Fikri Firdaus, seorang perias pengantin menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin kepada terduga pelaku.

Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditagih, timbulah cekcok diantara keduanya hingga terduga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan.

Fikri pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB