Soal Jebolnya Data Nasional oleh Peretas, Nurul Arifin: Ini Peristiwa yang Tragis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo dan BSSN, di Ruang Rapat Kerja Komisi I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Foto: Jaka/vel)

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I dengan Kemenkominfo dan BSSN, di Ruang Rapat Kerja Komisi I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Foto: Jaka/vel)

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin angkat bicara soal jebolnya pusat data nasional (PDN).

DARA | Nurul mengatakan pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Pasalnya, PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi.

“Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” ujar Nurul dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Ruang Rapat Kerja Komisi I, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Selanjutnya, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menyoroti adanya permintaan uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar, yang digadang-gadang agar dapat membuka file yang terenkripsi tersebut.

“Pertanyaanya siapa yang meminta tebusan? dan Bapak harus bayar kemana? Pelakunya siapa? pertanyaan berikutnya apakah pelakunya ada indikasi dari internal? Apakah mereka yang menjual teknologi karena teknologinya ingin dibeli? Atau pelakunya bisa jadi orang yang marah karena usaha judi onlinenya diganggu oleh Bapak misalnya, apakah mereka yang marah?, tanyanya.

Selebihnya, ia turut mempertanyakan pertanggungjawaban fasilitas data backup yang telah disediakan oleh PT Lintasarta maupun PT Telkom di PDN.

“Apakah mereka atas ketidakmampuan mereka memenuhi service level agreement itu? Tanggung jawab mereka di mana? Pasti ada kontrak gitu ya. kemudian seberapa besar kerugian finansial dan non finansial dari perkara ini?, ujarnya seperti dikutip dari laman resmi dpr.go.id, Jumat (28/6/2024).***

Editor: denkur

Berita Terkait

KCCI Buka Tiga Kelas Baru K-Pop Academy
Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika Senilai 500 Juta
Polres Sukabumi Ungkap Pembunuhan Seorang Ibu, Begini Kronologisnya
Pemdaprov Jabar Berencana Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi
Cek Disini, Jadwal Lengkap Pertandingan Perempat Final Piala Eropa 2024
Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut akan Jalani Tes Kejiwaan
Suami Keranjingan Judi Online, Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Soreang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:04 WIB

KCCI Buka Tiga Kelas Baru K-Pop Academy

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:37 WIB

Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:40 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Narkotika Senilai 500 Juta

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:15 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Pembunuhan Seorang Ibu, Begini Kronologisnya

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:10 WIB

Pemdaprov Jabar Berencana Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:54 WIB

Cek Disini, Jadwal Lengkap Pertandingan Perempat Final Piala Eropa 2024

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:18 WIB

Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut akan Jalani Tes Kejiwaan

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:14 WIB

Suami Keranjingan Judi Online, Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Soreang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

NASIONAL

KCCI Buka Tiga Kelas Baru K-Pop Academy

Kamis, 4 Jul 2024 - 11:04 WIB