Perusahaan Asal Jepang Garap TPPAS Regional Legoknangka, Begini Isi Perjanjiannya

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).(Foto: adpim jabar)

Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka di Gedung Sate, Jumat (28/6/2024).(Foto: adpim jabar)

Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung.

DARA| Pemdaprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate,Bandung, Jumat (28/6/2024).

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Penandantangan perjanjian dengan PT JES disaksikan Menko Marvest, dan Kemenko Perekonomian, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.

Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pemdaprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legoknangka.

Penandatanganan perjanjian dengan PT JES menandai tonggak penting komitmen tersebut.

“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ujar Bey Machmudin usai acara penandatanganan.

TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.

TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien.

Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.

Namun demikian, upaya pengurangan di tingkat rumah tangga tetap perlu dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan dari pemda kabupaten dan kota. Jumlah penduduk metropolitan Bandung Raya terus meningkat dan berbanding lurus dengan penambahan volume sampah.

Jika tidak dilakukan pemilahan sejak dari rumah, maka beban tempat pembuangan sementara dan TPPAS Regional Legoknangka akan semakin berat.

“Saya berharap komitmen dari bupati dan wali kota yang terkait dengan TPPAS Regional Legoknangka, sampah ini tetap terjaga (pengelolaan mandirinya),” kata Bey.

Pemerintah Jepang Siap Membantu

Menteri Lingkungan Hidup Jepang, Ono Hiroshi (Foto: adpim jabar)

Di tempat yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi mengemukakan bahwa pemerintah Jepang akan membantu dengan maksimal dalam proses pembangunan TPPAS Legoknangka.

“Saya mengucapkan selamat atas kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT JES. Pemerintah Jepang siap mendukung dan tidak akan menyia-nyiakan kerja sama pemrosesan limbah sampah di TPPAS Regional Legoknangka,” sebut Hiroshi.

“Pemerintah Jepang siap memberikan layanan terbaik dalam kerja sama yang telah dilakukan,” pungkasnya.

Menteri Lingkungan Hidup Jepang hadir dalam penandatanganan kaitan dengan TPPAS Regional Legoknangka sudah memiliki investor asal Jepang. Konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen dari Japan International Cooperation Agency (JICA) jadi pemenang lelang pengelolaan TPPAS Legoknangka.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WIB

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 12:57 WIB

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Januari 2025 - 08:54 WIB

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB