DARA | BANDUNG – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) menerima laporan sejumlah dugaan penyalahgunaan Bansos Dana Desa yang diselewengkan para kepala desa di Priangan Timur.
Pembina dan Pengawas GNPK-RI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, H Anton Carlian, mengatakan, Bansos yang diselewengkan para kepala desa antara lain bantuan pangan non tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami menerima berkas laporan adanya penyelewengan dana desa dan kami akan membentuk tim investigasi untuk kembali melakukan kroscek,” ujarnya, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, pencegahan dan penindakan akan bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan maupun dari KPK.
“GNPK akan terus mempelajari berkas-berkas yang berisi berbagai dugaan penyelewengan, seperti kerjasama antara pendamping dengan oknum kepala desa dan bank dengan mengendapkan dana bantuan. Selain itu banyak juga penyalur dadakan yang sebenarnya adalah para pegawai negeri,” ujarnya.
Namun, lanjut Anton, untuk memastikannya akan tetap melakukan cek dan ricek jangan sampai kepala desa jadi sasaran fitnah. Ada 100 desa lebih yang diduga menyelewengkan dana desanya.
“Semua data dan dokumen sudah ada di kami dan kondisi ini hampir merata diseluruh desa-desa di Jawa Barat sehingga perlu adanya penertiban dan penindakan segera,” ujarnya.***
Editor: denkur