Suami Keranjingan Judi Online, Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai ke Pengadilan Agama Soreang

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Ilustrasi (Foto: Gopos.id)

Judi online hancurkan keharmonisan rumah tangga, hingga berujung pada perceraian.

DARA | Suami keranjingan judi online. Akibatnya sering cek cok dengan sang istri. Bahkan, tak sedikit yang berujung pada perceraian.

Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Hakim Pengadilan Agama Kelas l Soreang, Fatullah, ratusan istri banyak yang  menggugat cerai suaminya gara-gara judi online.

“Semester pertama 2024, jumlah perkara gugat cerai yang ditangani PA Soreang sekitar 4000 perkara. Dari jumlah tersebut, 10 persen atau 400 perkara diantaranya gugat cerai yang diajukan istri gara-gara suaminya terjerat judi online,” ujar Fatullah, Selasa (2/7/2024).

Fatullah mengatakan, ada fenomena baru pada tahun ini, yakni perkara gugat cerai oleh istri banyak disebebakan kesal lihat suami kecanduan judi online.

“Saat persidangan saya tanya kenapa bercerai, rata-rata karena nafkah suami yang terganggu. Setelah ditanya lebih jauh mereka ini mengguat cerai karena suaminya gemar judi online,” tutur Fatullah.

Menurut Fatullah, dalam syariat agama Islam tidak melarang perjudian menjadi salah satu alasan untuk seseorang bercerai. Maka dari itu, permohonan gugat cerai tersebut dikabulkan, sebab jika diteruskan rumah tangga pasutri yang salah satu pasangannya gemar berjudi tidak akan berjalan dengan baik.

“Ada beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang bercerai, diantaranya gemar berjudi, suka mabuk-mabukan, berzina dan beberapa alasan lainnya. Maka dari itu, kami mengabulkan permohonan gugat cerai tersebut,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru