DARA | KARAWANG – Kelompok wanita tani di Kabupaten karawang, Jawa barat banyak yang terancam tidak mendapat bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan). Banyak kelompok tani (poktan) belum terdaftar di kementrian itu.
“Kalau misalnya tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, itu tidak akan mendapatkan bantuan dan bisa dicoret,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Hanafi Chaniago, Kamis (11/4).
Saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Karawang meminta penyuluh untuk melakukan pendataan kelompok wanita tani. Setelah itu pihkanya akan mendaftarkannya ke Kementerian Pertanian.
“Penyuluh sudah kita minta untuk melakukan pendataan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada 2.340 poktan Kabupaten Karawang yang telah terdaftar di Kementerian Pertaniani. Mereka mengelola lahan seluas 95 ribu hektar.
“Kalau poktan yang biasa itu sudah kita daftarkan yakni sebanyak 2.340 poktan. Hanya tinggal kelompok wanita tani yang saat masih dalam pendataan,” katanya.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan