DKPP copot Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Ini alsannya.
DARA | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
DKPP menilai Hasyim telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyenggara Pemilu, yaitu berbuat asusila dengan seorang wanita berinisial CT, anggota Panitia Penilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
DKPP menjelaskan dalam sidang putusannya, Rabu kemarin, bahwa Hasyim terbukti berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam tempat Hasyim menginap.
DKPP menyebut bahwa CAT dihubungi Hasyim pada malam 3 Oktober. Dia diminta mendatangi kamar Hasyim.
Kemudian keduanya bertemu dan berbincang di ruang tamu kamar hotel Hasyim. Selanjutnya, Hasyim disebut merayu dan memaksa CAT berhubungan badan.
Awalnya, CAT menolak. Namun disebut bahwa Hasyim terus memaksa hingga terjadi hubungan badan.
“Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21,” kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam penjelasannya, sebagaimana dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, menanggapi putusan DKPP tersebut, Hasyim Asy’ari mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memecatnya dari jabatan Ketua KPU.
Hasyim mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepada DKPP karena keputusannya telah membebaskan dia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan pemilu.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin.
“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” imbuhnya.***
Editor: denkur