Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan untuk mengejar target capaian KIA tersebut, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga.
DARA| Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini baru mencapai 139.000 dari 521.000.
Jumlah keseluruhan anak yang tersebar di 165 desa se-KBB atau sekitar 26,7 %. Sisanya sebanyak 382.000 merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dikerjakan.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi mengatakan untuk mengejar target capaian KIA tersebut, pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kita sedang menjajaki dengan beberapa perusahaan swasta yang ada di Bandung Barat. Misalnya perusahaan mau memberikan diskon sekian persen bagi pengunjung yang punya KIA,” kata Hendra di Ngamprah, Selasa (9/7/2024).
Hal itu, sambung Hendra diharapkan bisa meningkatkan antusias masyarakat untuk membuat KIA. Selama ini, minat masyarakat membuat KIA masih kurang sehingga pihaknya mencari celah agar timbul kesadaran tentang identitas anak berusia 0-17 tahun.
Seperti diketahui, di wilayah KBB banyak tempat wisata yang dikelola pihak swasta, terutama wilayah utara seperti Kecamatan Cisarua, Parongpong dan Lembang. Kata Hendra, pihaknya juga mengincar toko-toko buku seperti Gramedia agar bisa memperlakukan diskon pada setiap anak yang berbelanja.
Selain pihak swasta, celah lainnya yang bisa dikerjakan samakan untuk optimalisasi pembuatan KIA ini dengan Perangkat Daerah lainnya, seperti Dinas Pendidikan.
Pada saat Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB) tingkat SMP, calon siswa diwajibkan menyertakan KIA. Namun untuk kerja sama tersebut, harus dilegitimasikan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Seperti di Kota Cimahi, itu sudah diberlakukan bagi anak yang mendaftarkan diri ke SMP harus melengkapi persyaratan dengan KIA. Insyaallah kita juga akan seperti itu,. Mudah-mudahan tahun ini (Perbupnya) selesai,” jelasnya.
Hendra juga mengatakan, pentingnya memiliki KIA sebagai sebuah perlindungan bagi anak. Hal itupun sesuai dengan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Penerbitan KIA.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil KBB Ratna Komalasari menambahkan, untuk pembuatan KIA hingga saat ini pihaknya cukup terbantu dengan peran Forum Anak Daerah.
Mereka memotivasi masyarakat agar mau membuat KIA tersebut. Sistem jemput bola Forum Anak Daerah tersebut, sebagai upaya menunjang predikat KBB sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Pengajuan KIA atas atensi dari Forum Anak Daerah ini, terakhir jumlahnya mencapai 5.000-an dari berbagai kecamatan,” bebernya.
Editor: Maji