DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Kusmana Jelaskan Pentingnya Dua Raperda Ini

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bahas dua raperda, DPRD Kota Sukabumi gelar paripurna, Kamis (14/7/2024).

DARA | Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.

Dua agenda yang dibahas adalah tentang Raperda RPJPD 2025-2045 dan RPPLH 2024-2054.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menuturkan, dua rancangan peraturan ini tindak lanjut dari program pembentukan peraturan daerah yang tertuang dalam keputusan DPRD Kota Sukabumi No26 tahun 2023.

RPJPD 2025-2045 adalah dokumen jangka panjang yang akan menjadi arah dan pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi.

“Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas,” ujar Kusmana.

“Proses penyusunannya mengacu pada Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Proses penyusunan RPJPD dimulai sejak September 2023 dengan pembentukan Tim Penyusunan dan kick-off meeting, serta pengumpulan aspirasi masyarakat.

Setelah melalui FGD dan penyusunan rancangan awal pada Desember 2023, kesepakatan akhir dicapai melalui konsultasi dan review pada minggu ketiga Juni 2024.

RPJPD mengusung visi “Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan,” sejalan dengan visi nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Dengan memerhatikan pembangunan di berbagai aspek sosial, kultural, dan ekologi, Kota Sukabumi diharapkan menjadi tempat lahirnya SDM kreatif dan unggul yang siap menyongsong bonus demografi 2045

Dalam mencapai visi ini, diperlukan delapan misi;

1. Mengembangkan SDM yang berakhlak, berbudaya, dan berdaya saing.
2. Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
3. Menguatkan tata kelola yang modern dan inovatif.
4. Meningkatkan stabilitas dan ketetiban umum.
5. Mewujudkan masyarakat religius berbudaya ramah lingkungan.
6. Menyediakan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
7. Menyiapkan sarana dan prasarana perkotaan yang berkualitas.
8. Mewujudkan pembangunan berkesinambungan.

RPJPD juga menetapkan arah kebijakan yang akan dibagi sesuai dengan tahapan pembangunan selama 20 tahun ke depan.

RPPLH 2024-2054

Selain itu, Kusmana mengatakan pentingnya RPPLH 2024-2054. Pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan fungsi lingkungan, mengingat risiko pencemaran lingkungan dapat mengganggu daya dukung pembangunan.

Oleh karena itu, lingkungan hidup harus dilindungi dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta memanfaatkan kearifan lokal.

RPPLH bertujuan untuk menyeimbangkan laju pembangunan dengan daya dukung lingkungan hidup, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta melestarikan dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak bencana akibat perubahan iklim.

Penetapan RPPLH ini merupakan amanat undang-undang dan menjadi kewenangan daerah dalam subbidang perencanaan lingkungan hidup.

Rapat Paripurna ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan bagi Kota Sukabumi, memastikan pembangunan yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul
Masa Tenang di Garut, Paslon Ikut Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Tenaga Pendidik Se-Jabar Akan Dilatih Jadi Guru Penggerak
Seorang Siswa Dianiaya Kakak Kelas, Pj Bupati Subang akan Pecat Oknum Kepsek dan Gurunya
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:49 WIB

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 November 2024 - 16:35 WIB

Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024

Minggu, 24 November 2024 - 20:25 WIB

INKAI Garut Gelar Karate Championship 2024 Ajang Latihan Mental dan Pencarian Bibit Unggul

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:44 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:40 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 26 November 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:38 WIB