“Kami bangga dapat membagikan refleksi kinerja kami kepada publik dan media hari ini”.
DARA | Yudhi Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, menggelar konferensi pers yang penuh semangat untuk memaparkan pencapaian kinerja dari awal tahun hingga Juli 2024.
Acara berlangsung di aula kantor setempat pada Selasa (23/07/2024).
Dalam konferensi tersebut, Yudhi Kurniawan menyoroti berbagai prestasi yang telah diraih oleh seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
“Kami bangga dapat membagikan refleksi kinerja kami kepada publik dan media hari ini, sebagai bukti transparansi dan efektivitas dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu highlight dari sesi tersebut adalah penyitaan dan pemusnahan barang bukti dengan kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang berhasil dilakukan oleh Kasi Barang Bukti, Santoso.
Barang-barang yang disita mencakup bahan bakar bio solar bersubsidi, narkotika seperti sabu dan ganja, obat farmasi ilegal, senjata tajam, barang elektronik, pakaian, minuman keras, dan barang bukti lainnya.
Di bidang Pidana khusus (Pidsus), Essadendra Aneksa memberikan rincian terkait proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di sejumlah perkara hukum.
“Kami berhasil menyelamatkan atau mengembalikan kerugian negara lebih dari 1 miliar rupiah, yang saat ini masih dalam proses penyitaan dan pengembalian,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Sub Pembinaan, Ida Fatmawati, menyoroti pencapaian dalam realisasi penerimaan negara bukan pajak.
“Pendapatan ini berasal dari penjualan peralatan dan mesin, sewa tanah, gedung, dan bangunan, ongkos perkara, hasil sitaan yang diputuskan pengadilan, serta denda atas pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Kasi Intel, Randy Tumpal Pardede, melaporkan keberhasilan dalam kegiatan operasi pengamanan, penggalangan aset, pengawalan proyek strategis, dan program penyuluhan hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penerangan hukum di sekolah dan kecamatan.
Terakhir, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendrawan, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri telah memberikan bantuan hukum dengan surat kuasa khusus dalam penyelesaian piutang negara.
“Kami berhasil memenangkan sejumlah gugatan dengan total pemulihan keuangan negara mencapai 725.356.490 rupiah,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum), Budi Setia Mulya, menguraikan proses hukum yang telah dilakukan termasuk masuknya perkara-perkara ke persidangan dan eksekusi, serta penyelesaian melalui keadilan restoratif.
“Dengan hampir 52% perkara terkait pencurian dan senjata tajam, serta pengelolaan pelanggaran lalu lintas, kami telah menangani lebih dari 2.300 tilang dengan efisiensi tinggi,” tambahnya.
Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang bermutu dan memberantas kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.***
Editor: denkur