DARA | Mall Pelayanan Publik (MPP) harus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus segala bentuk administrasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah menyebutkan, dengan dibentuknya MPP menjadi alternatif dalam pelayanan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui untuk pengurusan perijinan dilakukan di dinas terkait DPMPTSP, untuk mengurus domisili kependudukan berhubungan dengan dinas kependudukan. MPP ini menjadi jawaban kemudahan karena pelayanan bisa dilakukan dalam satu atap.
“Tujuan MPP ini adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik sehingga dapat dirasakan dan berdampak langsung bagi masyarakat, ” Ucap Sugianto dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang berada di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor dalam rangka evaluasi kinerja mitra kerja Komisi sampai dengan Triwulan II Tahun 2024. Senin, (22/07/24).
Sugianto melanjutkan, ada 28 instansi yang bergabung di MPP Kabupaten Bogor. Berdasarkan jumlah pengunjung perhari MPP Kabupaten Bogor terus mengalami peningkatan pengunjung. Pihaknya meminta agar terus melakukan optimalisasi pelayanan serta melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung guna menginfokan kepada masyarakat.
“Ke depan MPP ini bisa menjadi pilihan masyarakat karena dengan dibangunnya MPP di Kabupaten Bogor ini bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan dari berbagai instansi ke dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat atau mengantri di beberapa lokasi untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.