DARA|CIANJUR –Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan menertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak di daerah ini.
“Penertiban APK akan kita lakukan serentak, agar saat masa tenang Pemilu 2019 tidak banyak alat peraga yang terpampang,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzkiri Nur, kepada wartawan, Sabtu (13/4/2019).
Penertiban APK tersebut, lanjut Hadi, bakal dilakukan Sabtu (13/4/2019) pukul 24.00 WIB. “Tadi sudah disampaikan ke peserta rakor. Jadi penertiban dimulai setelah pukul 24.00 WIB atau Minggu (14/4/2019) dini hari, yakni saat masuknya masa tenang,” katanya.
Menurut dia, penertiban tersebut dilakukan secara serentak di setiap kecamatan, bahkan hingga ke tingkat desa dan perkampungan. Oleh karena itu, Panwascam, pengawas tingkat desa hingga pengawas TPS juga bakal terlibat dalam penertibannya nanti.
“Kalau Bawaslu di jalur protokol, Panwascam di daerah yang memang tidak terjangkau oleh Bawaslu. Sedangkan di tingkat pengawas TPS itu sampai penertiban di gang-gang atau lingkungan sekitarnya,” ujar dia.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk meminjam kendaraan guna penertiban billdoard atau APK yang posisinya sulit dijangkau. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup juga akan dilibatkan untuk membawa APK yang sudah ditertibkan.
“Di samping itu, kita juga akan libatkan Dishub untuk menertibkan stiker yang berada di belakang angkutan umum,” katanya.
Selain penindakan langsung oleh petugas, lanjut Hadi, pihaknya juga sudah mengimbau Parpol agar para caleg dan tim pemenangan menertibkan sendiri APK. Tetapi tidak berharap banyak karena kerap kali APK tidak mereka tertibkan.
“Makanya kita bergerak secara serentak dengan melibatkan banyak pihak supaya pada masa tenang, tidak ada lagi APK yang terpampang,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan