Strategi pengarusutamaan gender bagian integral dari pembangunan daerah
DARA | Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam penyampaian pendapat akhir dalam rapar peripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (8/8/2024).
Kusmana mengatakan, pembangunan harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kusmana berharap dengan implementasi strategi pengarusutamaan gender yang tepat pembangunan di Kota Sukabumi dapat menjadi lebih inklusif dan adil, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sebelumnya, DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2025 serta penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Kamis (8/8/2024).
Paripurna juga dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, unsur Forkompimda, dan SKPD Kota Sukabumi.
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) mengenai percepatan penetapan Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi Peraturan Daerah definitif.
Menurut Ketua Pansus, Muchendra, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi lebih responsif terhadap isu gender.***
Editor: denkur