Sebelumnya, KPU KBB telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP).
DARA| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ripqi Ahmad Sulaeman, melantik 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengganti Anwar Waktu (PAW) di Ruang Rapat KPU KBB, Senin (12/8/2024).
PAW tersebut, menyusul 3 anggota PPS dan 1 anggota PPK lantaran mengundukran diri dari jabatannya.
Ketua Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU KBB Deni Firman Rosadi mengatakan, alasan mereka mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pilkada tersebut diantaranya karena dapat kerjaan di luar daerah.
“Kita secepatnya lakukan PAW karena pekerjaan PPS dan PPK ini, sudah menanti. Saat ini, tugas yang mereka hadapi untuk DPS (Daftar Pemilih Sementara),” jelas Deni.
Sebelumnya, KPU KBB telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Pekerjaan tersebut melibatkan 495 PPS dan 80 PPK yang berada di 16 kecamatan se-KBB.
Sementara terkait, PPS dan PPK yang dilantik hasil PAW adalah PPS Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, PPS Desa Cimareme Kecamatan Padalarang, PPS Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong dan PPK Padalarang.
Sedangkan mekanisme PAW, jatuh kepada orang yang menduduki ranking 4 untuk PPS dan ranking 6 pada PPK. Karena hasil seleksi PPS pada saat itu ditetapkan 3 orang untuk tenaga PPS dan 5 orang tenaga PPK.
“Kita minta kepada yang dilantik, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan segera melakukan penyesuaian dengan yang lainnya,” ucapnya.
Editor: Maji