32 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi dikukuhkan.
DARA | Pengukuhan dilakukan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/8/2024).
Ditandai pemasangan kendit secara simbolis oleh bupati.
Mereka akan bertugas pada upacara kenaikan dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Bupati mengatakan pengukuhan adalah amanah yang harus dijaga dan diperjuangkan sebaik-baiknya, terutama dalam melanjutkan dharma bakti pada negeri sebagai putera-puteri terbaik daerah melalui karya dan inovasi yang terus bergerak sesuai dengan kapasitas masing-masing.
“Tumbuh kembangkan semangat membangun bangsa, memajukan negeri, dan membanggakan daerah, melalui kontribusi positif dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono mengatakan, pengukuhan Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2024 diikuti sebanyak 32 anggota yang berasal dari seluruh SMA sederajat se-Kabupaten Sukabumi.
‘’Sebanyak 32 anggota paskibraka telah berhasil dikukuhkan. 32 anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi dan 2 anggota menjadi Paskibraka Provinsi,” katanya.***
Editor: denkur