Penetapan jalur perseorangan tersebut digelar KPU KBB melalui rapat pleno terbuka, menjelang Pilkada tahun 2024.
DARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan di Aula KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta No 430, Tagog Apu. Senin (19/8/2024).
Penetapan jalur perseorangan tersebut digelar KPU KBB melalui rapat pleno terbuka, menjelang Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengungkapkan bahwa proses penetapan tersebut, sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
Sesuai tahapan KPU, puncak penetapan dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat daei jalur perseorangan adalah 19 Agustus 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan persyaratan dukungan bagi calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan,” ujar Ripqi.
Menurutnya, ditetapkannya calon Bupati dan Wakil Bupati dari perseorangan tersebut karena telah memenuhi syarat dukungan.
Kemudian, pihaknya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap pertama. Sedangkan, tahapan awal jalur perseorangan dimulai sejal 12 Mei 2024.
Hasil verifikasi tahap pertama menunjukan bahwa 81.542 dukungan memenuhi persyaratan dari kebutuhan minimal sebanyak 85.662 dukungan dari 9 kecamatan.
“Setelah dilakukan perbaikan dan penambahan dukungan sebanyak 14.000 lebih, verifikasi administrasi dan faktual tahap kedua menghasilkan total 90.315 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan. Dengan demikian, pasangan calon perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat karena telah melebihi persyaratan minimal,” jelasnya.
Selanjutnya, tahapan pencalonan akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 27-29 Agustus, termasuk bagi pasangan calon dari jalur partai politik.
“Kami telah menyampaikan kepada seluruh calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat yang akan mendaftar bahwa terdapat persyaratan pencalonan yang harus dipenuhi, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” tambah Ripqi.
Sundaya, salah satu bakal calon bupati dari jalur perseorangan, menyatakan bahwa dirinya bersama tim diundang untuk menghadiri rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual tahap satu dan dua.
“Kami sangat bersyukur karena hasil verifikasi faktual menunjukkan dukungan sebanyak 90.315, sementara syarat minimal adalah 85.662 dukungan,” ucapnya.
Sundaya mengatakan, berdasarkan hasil pleno hari ini, pasangan perseorangan atas nama Sundaya dan KH. AA Maulana ZA dinyatakan lolos dukungan. “Kita siap mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus mendatang,,” imbuhnya.
Terkait persiapan pendaftaran, Sundaya menjelaskan bahwa hal tersebut akan dibahas bersama pasangan calon wakil bupati.
“Kebetulan beliau sedang melaksanakan umroh,” katanya.
Sundaya menyatakan kelegaannya, pada akhirnya dirinya dan KH. AA Maulana ZA
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama para penyelenggara yang telah bekerja keras selama empat bulan terakhir.
“Kami optimis dan menargetkan hasil verifikasi ini bisa berlipat tiga hingga empat kali,” ujarnya.***
Editor: denkur