Komplotan Pencuri Spesialis Gembos Ban Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tiga terduga pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

DARA | Tiga terduga pelaku tersebut diciduk di salah satu rumah di Jalan Parigi Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (1/9/2024).

Mereka adalah berinisial DD berusia 25 tahun, YBP berusia 26 tahun dan RA berusia 29 tahun.

Terungkap mereka adalah sebuah kelompok pencuri yang berjumlah tujuh orang dengan modus pecah keca mobil dan gembos mobil.

Mereka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) setelah beberapa kali melancarkan aksinya, diantaranya di tiga wilayah Kota Sukabumi, dan dua di wilayah Bogor serta tiga di wilayah Cianjur.

Ketiga terduga pelaku tersebut berasal dari pesawaran Lampung. Sedangkan enam DPO lainnya berinisial Y, BI, W, T, BI, S dan M, berasal dari Lampung serta satu orang berasal dari Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konefernsi pers mengatakan, di wilayah Kota Sukabumi para terduga pelaku berhasil menggasak uang ratusan juta dari tiga korban di TKP berbeda.

“Umpamanya di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh Sukabumi, para terduga pelaku berhasil menggasak uang setoran milik SPBU senilai Rp500 juta. Kemudian di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE Martadinata Cikole Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp220 juta,” tutur AKBP Rita.

“Lalu, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran Warudoyong Sukabumi, mereka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp11 juta,” imbuhnya.

AKBP Rita mengatakan, sebelum menjalankana aksinya para terduga pelaku terlebih dulu menancapkan paku di  ban kendaraan calon korban. Kemudian mereka membuntutinya dan memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir.

“Setelah itu mereka membawa lari uang korban,” ujar AKBP Rita seraya menambahkan saat penangkapan para terduga pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga jajaran kepolisian melakukan tindakan terukur.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB