DPRD Bahas Jawaban Pj Gubernur Jabar atas Pandangan Fraksi fraksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | DPRD Jawa Barat bahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat  Ineu Purwadewi Sundari. Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Taufik Hidayat menjelaskan, agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024 merupakan tindak lanjut atau lanjutan dari rapat paripurna 21 Agustus 2024 yakni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024. 

“Fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya. Untuk itu pada rapat paripurna hari ini Bapak Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya,” jelas Taufik Hidayat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). 

Setelah penyampaian jawaban gubernur ini tambahnya, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat mulai 26 sampai 30 Agustus 2024, dan diharapkan dapat melaporkan hasilnnya pada rapat paripurna pada 30 Agustus 2024.

“Kepada Banggar DPRD Jawa Barat kami mengucapkan selamat bekerja,” tambahnya. 

Pada tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2024. Salah satunya terkait target pendapatan daearah pada Perubahan APBD TA 2024. Semula Rp35,92 triliun menjadi sebesar Rp36,27 triliun rupiah, bertambah sebesar Rp353,67 miliar rupiah atau naik 0,98 persen. 

Disamping itu, dalam jawabannya Bey Triadi Machmundin menegaskan efisiensi belanja daerah APBD TA 2024 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dan efisiensi dilakukan dalam rangka menyeimbangkan kondisi fiskal. 

“Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024  akan disesuaikan dengan aturan yang barlaku, dan kami setuju perubahan APBD berfokus pada pemenuhan kebutuhan publik mendukung pengelolaan lingkungan dan konservasi, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bey Triadi Machmudin.

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru